UMKM CERDAS PAJAK: PERAN LITERASI DAN DIGITALISASI DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK

  • Muliani Mangngalla Universitas Kristen Indonesia Paulus
  • Carolus Askikarno Palalangan Universitas Kristen Indonesia Paulus

Abstract

Kepatuhan pajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi fokus penting dalam meningkatkan penerimaan negara dan memperluas basis pajak. Dalam era digital, dua aspek utama yang dinilai mempengaruhi kepatuhan pajak adalah literasi pajak dan digitalisasi administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh literasi pajak dan digitalisasi administrasi terhadap kepatuhan pajak UMKM yang telah menerapkan sistem perpajakan digital. Penelitian dilakukan terhadap 100 UMKM di Kota Makassar yang memenuhi kriteria: telah beroperasi minimal dua tahun, bergerak di sektor perdagangan, kuliner, atau jasa, serta aktif menggunakan platform digital dalam pelaporan pajak seperti e-filing, e-bupot, dan sistem Coretax yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Teknik purposive sampling digunakan dalam penentuan responden. Data dianalisis menggunakan metode Structural Equation Modeling (SEM) untuk menguji hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik literasi pajak maupun digitalisasi administrasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak. Peningkatan pemahaman perpajakan serta pemanfaatan teknologi digital mendorong kepatuhan yang lebih baik. Penelitian ini memberikan kontribusi praktis bagi otoritas pajak dalam merancang strategi edukasi dan digitalisasi yang lebih terfokus untuk mendukung kepatuhan pajak UMKM digital.

Published
2024-10-31
How to Cite
Mangngalla, M., & Palalangan, C. A. (2024). UMKM CERDAS PAJAK: PERAN LITERASI DAN DIGITALISASI DALAM MENINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK. JeJAk: Jurnal Mahasiswa Akuntansi, 2(1), 72-82. Retrieved from https://ojsapaji.org/index.php/JeJAk/article/view/424